Selasa, 15 Maret 2011

Senin, 07 Maret 2011

Tahnik, Tuntunan Haq Kesehatan Bayi


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Sahabat Anshor Abu Musa berkisah :

“ (Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi Shallallahu A’laihi Wassallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan beliau mentahnik dengan sebutir kurma.”

Riwayat lainnya menjelaskan ucapan istri Rasullullah Shallallahu A’laihi Wassallam ‘Aisyah Radhiyallahu Anh yang mengatakan :

“Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.” (H.R. Bukhari Muslim)

Berdasarkan hasits-hadits shahih tentang tahnik, Imam An-Nawawi menguraikan :

”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya.”

Tahnik yaitu: Mengunyah kurma dan sejenisnya, lalu digosok-gosokkan (dilolohkan atau dilumurkan) ke dalam langit- langit mulut bayi, yakni dengan cara meletakkan kurma yang sudah dikunyah di ujung jari, lalu memasukkan jari itu kedalam mulut si bayi lalu si bayi pun belajar makan dan akhirnya mampu melakukannya.

Tahnik atau suapan pertama itu sebaiknya dengan buah kurma kering kalau tidak ada, bisa dengan kurma basah, kalau tidak ada juga, bisa juga dengan makanan manis madu lebah. Hal itu lebih utama dari makanan lain, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.

Tahnik berasal dari kata Al-Hanak yang berarti mulut bagian atas dari dalam atau langit-langit. Dan membersihkan mulut bayi disebut tahnik, artinya membersihkan mulut bagian atas bayi dari dalam dengan kurma yang telah dimamah sampai lumat.

Tahnik juga dimaknai melolohkan/melumurkan kurma yang telah dikunyah halus ke langit-langit mulut bayi. Lalu pemberian ASI sampai usia 2 tahun dan memberi makanan yang halal dan toyyiban.

“Tahnik atau meloloh bayi dengan kurma adalah sebuah syariat yang menakjubkan, karena didalamnya terdapat manfaat-manfaat kesehatan jasmani dan rohani yang tak terbilang.”

Hikmah Tahnik

Ketetapan tahnik menjadi perhatian tersendiri bagi kalangan ulama sehingga mereka merumuskan fatwa berkaitan dengan tuntunan ini:

Pertama: Para ulama sepakat tentang disunnahkannya (dianjurkannya) mentahnik bayi yang baru lahir dengan kurma. Jadi tahnik dilakukan pada awal kelahiran.

Kedua: Jika tidak mendapati kurma untuk mentahnik, bisa digantikan dengan yang manis-manis lainnya.

Ketiga: Cara mentahnik adalah dengan mengunyah kurma hingga lembut atau agak cair sehingga mudah ditelan, lalu mengambil kurma yang lembut dengan ujung jari dan memasukkan/ menggosokkan ke mulut/langit-lagit bayi.

Keempat: Hendaknya yang melakukan tahnik orang tua atau orang sholih sehingga bisa diminta do’a keberkahannya.Bila orang sholih tersebut tidak hadir, bisa membawanya ke orang sholih.

Mengenai dibolehkannya wanita mentahnik, dijelaskan oleh Ibnul Qayyim bahwa Imam Ahmad bin Hambal ketika lahir salah satu bayinya, beliau menyuruh seorang wanita untuk mentahnik bayi tersebut. Ada ulama yang memberi penjelasan urutan makanan yang dijadikan bahan untuk mentahnik: tamr (kurma kering); kalau tidak ada, barulah rothab (kurma basah); bila tidak ada ruthab makanan manis yang jadi pilihan adalah madu; dan setelah itu adalah makanan yang tidak disentuh api.

Hikmah dari tahnik lainnya adalah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami.

Terbukti bahwa pada kurma terdapat unsur-unsur vital yang dapat melindungi bayi dari penyakit dan menguatkan daya tahan tubuh yang telah didapatkannya dari Allah. Dengan izin Allah, Kurma sangat efektif membentengi dan melindungi tubuh bayi dari ragam virus dan bakteri/penyakit, seperti TBC, polio, difteri, campak dan lainnya.

Lebih dari itu, air liur kedua orang tua akan mengikat hati bayi dengan cinta mereka dan mengalirkan kepadanya fitrah Islam yang suci, sehingga dia akan tumbuh dengan baik dan bersih. Dia akan selalu merasakan manisnya iman sebagaimana manisnya kurma yang bercampur dengan air liur dari lidah yang selalu melantunkan dzikir kepada Allah.

Meloloh bayi adalah sebuah syariah yang mampu menanamkan dan menguatkan aqidah bayi, sekaligus membangun kasih sayang yang tulus antara orang tua dan anak, sehingga keluarga Muslim akan hidup dalam keharmonisan, kedamaian di bawah naungan Rahmat, Ridha dan Ampunan Allah Ta’ala.

Dikisahkan oleh Asma Radhiyallahu Anh bahwa dia tengah mengandung Abdullah bin Zubair di Mekkah. Kemudian dia hijrah ke Madinah dan sesampainya di Quba beliau melahirkan Abdullah di sana. Ia pergi membawa anaknya itu ke hadapan Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam. Beliau letakkan bayi itu di haribaannya, meminta sebuah kurma dan dikunyahnya hingga halus benar kemudian beliau masukkan ke dalam mulut sang bayi.

Demikianlah, air liur Rasul adalah sesuatu yang masuk pertama kali ke dalam perut anak tersebut. Beliau membersihkan mulut anak tersebut dengan kurma itu kemudian didoakan agar Allah berkenan memberkahinya. Ia adalah anak muslim pertama dari kaum Muhajirin yang dilahirkan di bumi Madinah. Selanjutnya ucap Asma Radhiyallahu Anh: “Kaum muslimin bersuka ria dengan kelahirannya itu karena sudah didesas-desuskan sebelumnya kepada kaum muslimin bahwa mereka tidak akan memperoleh keturunan karena orang-orang Yahudi telah menyihir mereka.”

Alhasil sebenarnya syariat tahnik sudah banyak dilakukan kaum muslimin, namun belum tersosialisasi. Apalagi dengan munculnya vaksinasi/ imunisasi seolah mengesampingkan dan menutupi kelaziman taknik di tengah masyarakat. Taknik sebagai tuntunan yang haq untuk kesehatan bayi ini seharusnya menjadi pijakan dan pedoman utama untuk dilakukan bagi keluarga yang dikaruniai anak. WALLAHU A’LAM

Disarikan dari:

Tabloid Bekam Edisi 4 (Imunisasi, Siasat Yahudi Lumpuhkan Generasi?)

Welcome To Syari'ah Entrepreneur World

Welcome To Syari'ah Entrepreneur World:
"Selamat datang di dunia wirausaha. Dunia yang penuh dengan ketidakpastian, sementara kebanyakan kita lebih memilih yang katanya past..."

Kerinduan Kami akan hadirnya buah hati terkabul be...

Kerinduan Kami akan hadirnya buah hati terkabul be...: "

Alhamdulillah kerinduan kami selama hampir sebelas tahun menantikan kehadiran seorang anak kini terobati. Subhanalloh, Allah Maha ..."

Sabtu, 26 Februari 2011

Pengakuan Seorang Mantan Misionaris

Kali ini saya sajikan ceramah seorang mantan Misionaris yang di dalamnya membongkar kebiadaban mereka dalam merusak Islam dan Umatnya.

Silahkan Download Klik disini

Selasa, 25 Januari 2011

Pentingnya Makanan Halal

Bagi umat Islam, mengkonsumsi yang halal dan baik (thayib) merupakan manivestasi dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah. Hal ini terkait dengan perintah Allah kepada manusia, sebagaimana yang termaktub dalam Al Qur’an, Surat Al Maidah : 88 yang artinya:
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”      
          

Memakan yang halal dan thayib merupakan perintah dari Allah yang harus dilaksanakan oleh setiap manusia yang beriman. Bahkan perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga ditegaskan dalam ayat yang lain, seperti yang terdapat pada Surat Al Baqarah : 168 yang artinya:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu"      
          

Memakan yang halal dan thayib akan berbenturan dengan keinginan syetan yang menghendaki agar manusia terjerumus kepada yang haram. Oleh karena itu menghindari yang haram merupakan sebuah upaya yang harus mengalahkan godaan syetan tersebut. Mengkonsumsi makanan halal dengan dilandasi iman dan taqwa karena semata-mata mengikuti perintah Allah merupakan ibadah yang mendatangkan pahala dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat. Sebaliknya memakan yang haram, apalagi diikuti dengan sikap membangkang terhadap ketentuan Allah adalah perbuatan maksiyat yang mendatangkan dosa dan keburukan. Sebenarnya yang diharamkan atau dilarang memakan (tidak halal) jumlahnya sedikit. Selebihnya, pada dasarnya apa yang ada di muka bumi ini adalah halal, kecuali yang dilarang secara tegas dalam Al Qur’an dan Hadits. Semua yang berasal dari laut adalah halal untuk dimakan, sebagaimana ayat berikut ini:
        “Dihalalkan bagimu (ikan) yang ditangkap di laut dan makanan yang berasal dari laut”
QS Al Maidah : 94         

Beberapa ayat berikut ini menyebutkan bahwa dalam Al-Qur’an hanya sedikit yang tidak halal. Namun dengan perkembangan teknologi, yang sedikit itu bisa menjadi banyak karena masuk ke dalam makanan olahan secara tidak terduga sebelumnya. Beberapa larangan yang terkait dengan makanan haram tersebut adalah:

QS Al Maidah : 3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tecekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.”
          
QS Al Baqarah : 173
“Sesungguhnya Allah yang mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan yang disembelih dengan nama selain Allah.”
          
QS Al Maidah : 4
“Dan makanlah binatang yang ditangkap dalam buruan itu untukmu dan sebutlan nama Allah ketika melepaskan hewan(anjing) pemburunya.”
          
QS Al An’ am : 121
“Dan janganlah kamu makan sembelihan yang tidak menyebut nama Allah dan sesungguhnya yang demikian itu fasik.”
          
QS An Nahl : 67
“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rizki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memikirkan.”
          
QS Al Baqarah : 219
 “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi; Katakanlah : “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”
          
QS An Nisa : 43
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.”



Dari serangkaian ayat di atas, beberapa yang diharamkan adalah:
  1. Bangkai
  2. Darah
  3. Babi
  4. Binatang yang disembelih selain menyebut nama Allah
  5. Khamer atau minuman yang memabukkan
Dengan kemajuan teknologi, banyak dari bahan-bahan haram tersebut yang dimanfaatkan sebagai bahan baku, bahan tambahan atau bahan penolong pada berbagai produk olahan. Akhirnya yang halal dan yang haram menjadi tidak jelas, bercampur aduk dan banyak yang syubhat (samar-samar, tidak jelas hukumnya). Menghadapi kasus semacam ini maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya makanan olahan yang telah tersentuh teknologi dan telah diolah sedemikian rupa statusnya menjadi samar (syubhat).

Sumber :  http://www.halalmui.org/index.php?option=com_content&view=article&id=174&Itemid=319&lang=en

Pelajaran Hidup

Ada sebuah pepatah yang mengatakan, bijaksana dan dewasa adalah pilihan, tua adalah keniscayaan.
pepatah ini sering saya dengar, maknanya apa ? maknanya adalah kita semua diberi umur oleh Allah subhanahu wataala, dan tentunya umur kita akan berkurang seiring dengan waktu.
Nah, dalam kontek umur ini, kita semua tentunya tahu, bahwa mau tidak mau, suka atau tidak suka, seneng atau tidak, kita semua pasti akan mengalami masa penuaan dalam umur tersebut.
Namun dibalik itu, banyak orang yang sudah berumur, yah katakanlah sudah kepala 4 gitu, masih lagi tak mampu bersikap arif dengan umur tersebut.
arif gimana ? ya arif dalam hal bagaimana dia mampu mengontrol perasaan dan tindakan dia.
disinilah letak kebijaksanaan dan kedewasaan seseorang itu dituntut.
umur yang bertambah seyogyanya beriringan dengan kedewasaan dan kebijaksanaan seseorang dalam menghadapapi permasalahan dan kondisi yang terjadi.
namun seringnya, umur bertambah tapi tidak mampu bertindak arif dan bijaksana sesuai dengan umur tersebut, sehingga yang terjadi adalah ketika menghadapi berbagai macam masalah, yang keluar dari benaknya adalah fikiran fikiran buruk dan tidak tepat.
lalu pertanyaannya bagaiamana cara menjadikan kita lebih bijak dan dewasa dalam menghadapi kondisi yang ada ?

1. dengar, simpan dan analisa
ketika kita mendapatkan hal hal yang baru, baik itu persoalan, ataukah itu informasi, tidak perlu langsung kita berkomentar, apakah lagi dengan sikap emosioal, cobalah untuk tenang , dengarkan dengan baik, kita simpan beberapa saat dan kemudian analisa informasi tersebut.
ada beberapa hal disini yang akan melatih jiwa kita, ketika mencoba menerapkan konsep ini
pertama, kesabaran kita akan terasah karena kita akan berusaha lebih tenang dan dewasa menghadapi semua permasalahan.
ingat, semua masalah itu pasti ada jalan keluarnya,tidak mungkin tidak,
tergantung kita mau memakai cara yang mana, ya kan?
kedua, dengan berbagai kondisi yang ada,kita dapat lebih mengedepankan rasio kita daripada menggunakan emosi kita untuk menanggapi sesuatu.

2. bersikaplah pro aktif bukan reaktif

beda khan ? beda banget la, kalau proaktif itu tidak grasak grusuk, gak keburu buru, semua ditanggapi dengan tenang dulu, kita coba memahami informasi tersebut tanpa langsung kita bereaksi, nah kalau kita langsung bereaksi itu namanya reaktif.
ini yang sering menimbulkan masalah, sehingga kalau kita bersikap proaktif, kita tidak terlibat masalah secara emosional tapi kita lebbih mengedapankan akal sehat kita untuk memahaminya sehingga reaksi yang keluar nanti adalah reaksi yang menguntungkan kita juga.

3. cobalah untuk menerima apapun itu, lalu selesaikan dengan baik

ya benar, jadi apapun yang kita dapatkan, terima saja dulu, gak usah komentar banyak, kalau memang ada yang tidak sesuai, cari jalan agar bisa sesuai dengan apa yang kita maukan.
kalau tidak bisa ? ya mau gimana lagi, easy goin aja.
hadapi semua, toh semua pasti akan berlalu cepat atau lambat.
sambil kita memikirikan strategi strategi lain dalam hal ini

so...mau milih mana ? muda dewasa atau tua tidak dewasa,
atau muda dan tua bijaksana dan dewasa
terserah anda, mau memilih yang mana, hidup adalah pilihan kita, kita yang menentukan.
Caca Sopandi. Diberdayakan oleh Blogger.